Home » » Masuk PTT Sogok Rp30 Juta

Masuk PTT Sogok Rp30 Juta

Written By edmai.pemko@gmail.com on Selasa, 01 Januari 2013 | 19.53


Ketua Fraksi PAN DPRD Kepri Blak-blakan
Ketua Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Yudi Carsana menyayangkan sikap Pemprov Kepri yang terkesan Noraida Mokhsen terkait PTT KI. Yudi berharap Pemprov berkaca, karena ini salah mereka bukan dari PTT atau pejabat pusat.
“Yang salah dalam hal ini Pemprov Kepri,” tegas Yudi kepada Tanjungpinang Pos, Selasa (1/1) kemarin.
Menurutnya, wajar apabila Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit data PTT KI Kepri.
Pasalnya, hal yang mustahil ada terjadi lonjakan jumlah PTT ketika tahun 2005 silam.
“Meskipun saya tidak mengurusi PTT, tapi saya tahu betul bagaimana susahnya para honorer itu masuk menjadi PTT sekitar tahun 2005. Waktu itu saya memang sudah di DPRD, tapi tidak terlalu fokus dengan penerimaan pegawai,” ujar anggota DPRD Kepri dua periode ini.
Yudi mengatakan, salah satu penyebab munculnya dokumen palsu para PTT KI Kepri ini, tidak terlepas dari ulah oknum pejabat yang bertindak sebagai calo pegawai.
Waktu itu, untuk menjadi PTT saja dibanderol Rp20-30 juta per orang. Dan ini dinikmati oleh oknum pejabat yang berprofesi ganda sebagai calo.
“Akhirnya duit sogokan diterima, jumlah PTT pun di-mark up dengan modus memalsukan data,” ujarnya.
Nah saat ini, sambung Yudi, baru ketahuan di pusat, siapa atau pihak mana yang bermain dalam penerimaan PTT beberapa tahun silam. Yang sangat disayangkan, masih banyak PTT yang benar-benar bekerja sejak Januari 2005, tapi itu tidak diusulkan oleh Pemprov Kepri ke pemerintah pusat.
“Sudah pasti mereka mengusulkan nama-nama PTT yang berasal dari titipan pejabat tinggi dan yang membayar tadi. Akhirnya jumlahnya pun membludak. Saya tahu siapa saja pejabat yang bermain dan menerima duit dari penerimaan PTT ini,” beber Yudi sambil menyebut sejumlah nama pejabat tapi meminta agar nama-nama itu tidak dikorankan.
Yudi secara pribadi memberikan dukungan moril kepada Noraida Mokhsen agar terus melakukan audit terhadap dokumen PTT KI asal Kepri. Jika ini tidak dimulai dari sekarang, maka ke depan perekrutan PTT akan dijadikan motif baru untuk korupsi.
“Ini sebenarnya sudah masuk dalam ranah pidana, karena ada pemalsuan dokumen negara. Makanya saya menyarankan aparat untuk bertindak dan menyelidiki kasus ini. Usut semua oknum pejabat yang menjadi calo di PTT Kepri ini,” pintanya. 
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar